Himbauan Pembuatan Perangkat Ajar
Keywords:
Perangkat AjarAbstract
Assalamualaikum Wr., Wb,.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Keputusan Rapat Bersama, dan Evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Islamiyah agar membuat dan menyiapkan Perangkat Pembelajaran Pengajar (1.Program Tahunan, 2.Program Semester-1, 3.Program Semester-2, 4.ATP/Silabus, 5.Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, 6.Jurnal Mengajar, 7.Agenda Guru, 8.Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran/KKTP, 9.Buku Pegangan Guru, 10.Buku Pegangan Siswa), Maka dari itu dengan 10 point yang saling berhubungan dalam menyusun tahapan perangkat pembelajaran oleh pengajar di atas sudah disepakati besama dengan pihak dari Yayasan, Lembaga Pendidikan, dan arahan-bimbingan Perangkat Ajar oleh Pengawas MTs-MA Islamiyah agar dibuatkan dengan baik untuk Tahun Pelajaran Baru 2024/2025 paling lambat batas maksimal pada hari Selasa, 27 Mei 2025 sebagai syarat untuk pembuatan SK Mengajar, Pemberian Beban Tugas dan Jam Mengajar serta honorarium di MTs-MA Islamiyah dan berlaku setiap akan menghadapi tahun ajaran baru di masa yang akan datang.
Demikian surat ini disampaikan untuk digunakan sebagaimana mestinya, dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya.
Wassalamualaikum Wr., Wb.,
Downloads
Posted
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Jamaludin Jambunanda (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.